Beranda

Senin, 02 November 2015

TUGAS 4 : OPINI MEMBANGUN BUDAYA POLITIK

             

Ketika kita mendengar kata politik tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita, dan dari kata politik itu kita tentunya pernah mendapatkan pendidikan atau bahkan pernah terlibat didalamnya. Politik identik dengan cara untuk meraih kekuasaan, menurut teori klasik Aristoteles politik merupakan usaha yang ditempuh warga negara untuk memperoleh kebaikan bersama. Dapat dikatakan bahwa politik bisa digunakan sebagai alat untuk mengelola negara.
           Di dalam negara tentunya terdapat cara-cara politik yang digunakan oleh warga negaranya, baik untuk memperoleh jabatan dalam suatu kursi pemerintahan dan lain sebagainya. Di Indonesia, sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini, jika dilihat dari perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan menggunakan demokrasi terbagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
            Budaya poltik yang berkembang di Indonesia saat ini adalah lebih kepada orientasi budaya untuk kepentingan para elite poltik. Tentunya hal ini diakibatkan oleh pengaruh sistem Multi partai yang ada, sehingga para pemegang kekuasaan senantiasa terfokus pada kepentingan partai-partainya, sehingga kepentingan atau aspirasi rakyat sering kali terabaikan. Sebenarnya menurut argumen saya, kenapa Indonesia tidak mengembalikan sistem kepartaiannya menjadi hanya sedikit partai saja? Misalnya dua partai, disamping akan memudahkan ketika pemilihan calon juga keluhan atau aspirasi rakyat akan mempunyai kesempatan besar untuk ditangani, dibanding dengan multi partai yang kemungkinan besar akan menimbulkan banyak kesulitan-kesulitan, seperti pemborosan kertas suara bahkan sampai konflik-konflik yang timbul akibat banyaknya partai. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar